081291118858 muisyardi14@gmail.com

Asuransi Property All Risk | jasabankgaransidansurety bond.com

Bentuk kerja sama ini bertujuan menjamin penerbitan Bank Garansi dengan berbagai jenis jaminan seperti Bid Bond (Jaminan Penawaran), Advance Payment Bod

(Jaminan Uang Muka)Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan), Maintenance Bond (Jaminan Pemeliharaan) dan atau Bank Garansi untuk keperluan lain yang diterbitkan atau disetujui oleh Bank Victoria,” ujar Sahata di Jakarta, Kamis (5/12/2019)

Asuransi Property All Risk | jasabankgaransidansurety bond.com

Dia melanjutkan,maupun, perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen Asuransi Jasindo dan Bank Victoria dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkesinambungan serta mendukung fungsi intermediasi secara optimal khususnya kepada usaha produktif.Selain itu, Dengan adanya kerja sama ini, di harapkan dapat membawa keuntungan yang sangat baik bagi kedua belah pihak oleh sebap itu  dapat berlanjut kepada kerja sama lainnya untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di Indonesia,Selanjutnya

Asuransi Property All Risk | jasabankgaransidansurety bond.com

  • Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan pesawat terbang dan Asap
  • Kerusuhan serta penjarahan.
  • Huru Hara, Sabotase, Terorisme
  • Asap dan Tertabrak kendaraan
  • Banjir, Angin Topan, Badai
  • Kontraktor all risk
  • jasa asuransi rangka kapal
  • asuransi umum
  • jaminan asuransi liabilt
  •  untuk asuransi tanggung gugat
  • asuransi erecsen all risk

Plus jaminan tambahan : ( berdasarkan First Loss Insurance )

  • Money and Stamp
  • Employee pedal cycles and other personal effects
  • Documents, manuscript and business book
  • Computer system record
  • Debris removal
  • Theft / Burglary / Robbery

Pengecualian Umum :

  • Gangguan Usaha ( Business Interruption )
  • Gempa Bumi ( Earthquake Risks )

Jenis Risiko yang dapat dipertanggungkan :

  • Bangunan berkonstruksi kelas 1 (satu)
  • Usia bangunan tidak lebih dari 15 tahun
  • Minimum Harga Pertanggungan Rp. 200,000,000 untuk rumah tinggal dan Rp. 500,000,000 untuk kantor / toko

PAKET POLIS STANDARD KEBAKARAN INDONESIA (P.S.K.I)

Risiko yang di jamin :

  • Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan pesawat terbang dan Asap

Perluasan jaminan dengan premi tambahan :

  • Kerusuhan, pemogokan serta penjarahan selama kerusuhan
  • Huru Hara, Sabotase, Terorisme serta penjarahan selama huru-hara
  • Banjir, Angin Topan, Badai
  • Gempa Bumi (Polis tersendiri)

Objek yang dapat dipertanggungkan :

  • Segala jenis bangunan Rumah Tinggal, Kantor, Gudang, Toko, Pabrik dan lain-lain
  • Perabotan / Perlengkapan Rumah Tinggal, Kantor.
  • Stok / Persediaan barang dagangan
  • Mesin-mesin, dan lain-lain Selanjutnya

    namun, Asuransi Toko Lindungi Toko dan Barang Dagangan anda dari bahaya-bahaya tersebut di atas, sehingga anda bisa terus  di konsentrasi untuk pengembangan usaha anda Selain itu  perhitungan premi, dan, perusahaan asuransi juga memper timbangkan  beberapa poin ini:Selain itu,

    • Perkembangan nilai properti biasanya ini berhubungan dengan lokasi dan harga pasar properti.Dan
    • Tingkat risiko kerusakan: misalnya rumah di daerah rawan banjir atau tidak.Dan
    • Kualitas konstruksi bangunan: jika kualitas konstruksinya rendah  maka berisiko mudah rusak, preminya pun jadi mahal

      1. perbitan Jaminan Pemeliharaan
      2. Jaminan Pembayaran

      Umumnya, jaminan-jaminan tersebut di atas di kategorikan sebagai Contractual Bond karena berbasis kontrak sebagai dasar pengajuannya Sedangkan, serta untuk menjamin persyaratan di dalam kontrak akan di penuhi.Sehingga, jenis jaminan tersebut di atas tidak dapat di terbitkan tanpa adanya kontrak tersebut . atau perjanjian antara Obligee dan Principal.Jaminan-jaminan ini di sebut juga dengan Construction Bond karena umumnya di  gunakan untuk proyek konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa.

      – Sebab-sebab tidak terpenuhi atau di laksanakannya perjanjian
      – Hak dan kewajiban masing-masing pihak
      – Prestasi dan pekerjaan yang sudah di laksanakan
      –  sebap itu Jumlah kerugian yang di derita oleh pihak Obligee.

      untuk Jaminan Penawaran bank garansi Jaminan Pelaksanaan untuk Jaminan Uang Muka

      1.  pencairan Jaminan Tanpa Syarat (Unconditional Bond)
        Jaminan akan di cairkan apabila ketentuan dalam kontrak tidak di penuhi tanpa harus membuktikan kegagalan (Loss Situation). Jaminan ini biasanya di berikan oleh pihak Perbankan kepada nasabahnya (Bank Garansi).Demi kianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik,atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasihCompany Profil.