081291118858 muisyardi14@gmail.com

Jasa bank Garansi – Bank BRI .tanpa agunan non colltral 100%

adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan jasa bank garansi dan surety bond tanpa agunan 100% (non collateral).dan adapun jenis jaminan yang bisa perusahaan terbitkan adalah sebagai berikut :jaminan penawaran,jaminan pelaksanaan,jaminan pemeliharaan,dan jaminan uang muka serta pengurusan sp2d akhir tahun,tentunya dengan syarat-syarat dan ketentuan yang sangat mudah untuk membuat suatu jaminan yang perusahaan butuhkan saat menjalankan suatu pekerjaan proyek kontraktor,konstruksi,migas,asuransi dll.bank Garansi – Bank BRI

jasa jaminan pelaksanan di Demak | jasa surety bond di Kabupaten Demak

                         Bank Garansi

adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (bisa perorangan maupun perusahaan dan biasa disebut Beneficiary )  apabila pihak yang terjamin (biasanya nasabah bank penerbit dan adalah Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi).

                              SURETY BOND

adalah suatu bentuk penjaminan yang biasanya pihak Obligee (pemilik pekerjaan/proyek) meminta Surat Jaminan dari Principal (kontraktor/pemborong) dengan maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak/perjanjian, setelah itu jaminan kepada Pihak Pemilik Proyek (Oblegee)..

                              Jaminan bank garansi dan surety bond

 harus memberikan  oleh penyedia ketika akan menandatangani kontrak pengadaan barang/jasa.kemudian setelah itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak akan tanda tangan kontrak apabila jaminan penawaran belum diberikan penyedia. Jaminan pelaksanaan dapat keluar oleh bank umum, asuransi, atau penerbit jaminan, tetapi PPK lebih menyukai jaminan dari bank umum.  Jasa Garansi Bank Mandiri

  • Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
  • Nomor NPWP Terjamin (Principal)
  • Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
  • Nama Paket Pekerjaaan.
  • Nilai Kontrak.
  • Nilai Jaminan.

Syarat Menjadi Nasabah Surety Bond Adalah Menyerahkan:

  • Akte Pendirian Perusahaan.
  • Laporan Keuangan yang audit.
  • Copy Rekening Koran dua bulan terakhir.
  • Copy surat izin yang dimiliki dan masih berlaku seperti: SIUP/SIUJK, TDR, NPWP, Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Baca Juga :   Jaminan Pemeliharaan Proyek di Jakarta

Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik,atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

info lebih lanjut hub…tlp/wa