Bank garansi di Istimewa Yogyakarta | pengurusan yang handal terpercaya peroyek Bumn dan swasta peroses mudah dan cepat tanpa agunan 100 % peroses mudah
Perkenankan kami dari PT.MITRAJASA INSURANCE Perkasa (Bank Guarantee & Surety Bond),di mana perusahaan kami
telah di Back Up oleh Bank Umum (BANK MANDIRI, BNI, BCA, BTN, BANK EXIM, BANK BUKOPIN,
BANK JATIM, J-TRUST, Bank Bukopin Syariah dll) maupun Asuransi yang sudah terdaftar di Depkeu-OJK
(Asuransi Askrindo, Jasindo, Jamkrindo, Jamsyar, Ramayana, Bumida 1967, Bosowa, Tugu Pratama, ACA,
Rama Cipta Wibawa, BOSOWA, Berdikari ) dan Bank Garansi yang kami terbitkan telah di terima di instansi
pemerintah, BUMN, BUMD, BUMS, KPS, PERTAMINA, (VICO, CNOOC, CHEVRON, CONOCO, TOTAL
E & P INDONESIE, MABES TNI, MABES POLRI) Bank garansi di Istimewa Yogyakarta
dll. Pada kesempatan ini menawarkan kerjasama di bidang
penerbitan Bank Garansi dan Surety Bond dengan kemudahan tanpa Agunan (Non Collateral) proses cepat dan
siap terbit di mana saja , dengan rincian dan kondisi sebagai berikut
Bank Garansi adalah garansi yang di terbitkan secara tertulis oleh Bank dalam bentuk warkat yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang di jamin cedera janji (wanprestasi) Cara pembayaran dapat di angsur atau tidak di angsur (non angsuran) Bank garansi di Istimewa Yogyakarta
Bank garansi di Istimewa Yogyakarta | pengurusan yang handal terpercaya
Jasa perbank kan untuk menjamin terlaksananya transaksi yang terjadi antara pihak di luar bank dari kemungkinan risiko yang timbul di kemudian hari semakin di minati kalangan bisnis.Hal ini sejalan dengan perkembangan bisnis yang menuntut adanya integritas antara pihak-pihak yang melakukan transaksi.Bank sebagai pihak yang di libatkan, berada di antara kedua belah pihak dalam memberikan jaminan berupa bank garansi
Mekanisme bank garansi adalah, bank menerbitkan bank garansi setelah ada transaksi sebelumnya. Dalam arti, untuk menerbitkan bank garansi harus ada kegiatan pokok yang di jamin melalui bank garansi.
Kegiatan pokok tersebut misalnya:
- adanya suatu pemenangan tender proyek tertentu,
- adanya transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar pada waktu tertentu di kemudian.
Kegiatan pokok tersebut memerlukan waktu dan setelah kurun waktu tersebut pihak tertentu harus memenuhi kewajiban.Untuk menjamin pemenuhan kewajiban di kemudian hari maka di perlukan jaminan bank, yaitu bank garansi. jaminan pelaksanan tanpa agunan jaminan uang muka tanpa agunan
A. Jangka Waktu Bank Garansi
Bank garansi bisa di katakan sebagai perjanjian ikutan (accesoir) .Timbulnya perjanjian bank garansi karena adanya perjanjian pokoknya.Dengan demikian masa berlakunya bank garansi akan berakhir karena berakhirnya masa berlakunya perjanjian pokok.Atau berakhirnya bank garansi sebagaimana di tetapkan dalam bank garansi itu sendiri.Untuk masa berlaku bank garansi hanya satu kali saja, namun bila menghendaki dapat di perpanjang.
B. Wanprestasi/Klaim Bank Garansi
Contoh kasus bank garansi, bila pihak yang di jamin melakukan wanprestasi atau cidera janji, maka pemegang bank garansi dapat melakukan klaim kepada bank penerbit atas bank garansi tersebut.Bank-bank memiliki ketentuan yang berbeda dalam memberikan waktu penyampaian klaim.Namun, umumnya waktu yang di berikan hanya dua minggu sejak berakhirnya bank garansi.
Pengajuan klaim atau tuntutan bank garansi juga harus di lengkapi surat bank garansi asli dan belum ada pernyataan dari nasabah (pihak yang di jamin/contra sign) tentang telah di selesaikannya bank garansi tersebut.Bank garansi yang belum jatuh tempo dan terjadi wanprestasi di sebut bank garansi efektif.Pembayaran kewajiban sebagai akibat tuntutan atau klaim di penuhi dari setoran jaminan yang di terima oleh bank dari pihak di jamin.Namun demikian setoran jaminan yang di terima bank sering kurang dari 100%.
Kekurangan setoran jaminan yang di limpahkan untuk membayar klaim dapat di penuhi oleh bank dengan mengkonversi menjadi kredit yang di berikan kepada pihak yang di jamin.Di sinilah bank garansi sebenarnya dapat di gunakan sebagai non cash loan.
02. Jenis BANK GARANSI DALAM PROYEK KONSTRUKSI
- Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby loan maupun dalam rangka pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds, dan advance payment bonds.
- Akseptasi atau endosement surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentuk penandatanganan kedua atau seterusnya atas wesel dan promes (aksep).
Berdasarkan kegunaannya, bank garansi dapat di gunakan dalam rangka:
- Tender, yaitu bank garansi yang di berikan oleh bank untuk para kontraktor maupun levelansir.
- Perdagangan, yaitu bank garansi yang di berikan kepada pihak pabrikan untuk kepentingan agen atau levelansir produk-produk pabrik tersebut.
- Penangguan bea masuk, yaitu bank garansi yang di terbitkan untuk menjamin kepada dinas bea dan cukai untuk pembayaran bea masuk barang impor.
- Cukai rokok, yaitu bank garansi yang di berikan dalam rangka menjamin atas pembayaran cukai rokok yang di tangguhkan, sementara rokok tersebut sudah beredar/di pasarkan.
- Uang muka kerja, yaitu bank garansi yang di berikan untuk mengambil uang muka pelaksanaan proyek dalam kontrak-kontrak tertentu.
03. Akuntansi Bank
Bank garansi yang di terima maupun yang di terbitkan bank sendiri di catat sebesar jumlah atau nilai bank garansi yang di berikan.Selanjutnya bank garansi yang masih berlaku pada tanggal laporan, baik yang di terima maupun yang di terbitkan oleh bank di sajikan sebesar jumlah nominal bank garansi yang bersangkutan.Pada contoh kasus tertentu, transaksi bank garansi di terbitkan secara sindikasi.
Untuk bank garansi seperti ini di sajikan oleh peserta atau bank sebesar pangsa jaminan yang di berikan oleh bank bersangkutan.Perlu di perhatikan juga bahwa transaksi bank garansi merupakan transaksi BERSYARAT atau kontinjensi, yaitu terjadi atau tidak terjadinya wanprestasi/klaim tergantung di kemudian hari.Bank akan memenuhi kewajiban kepada pemegang bank garansi kalau nasabah ingkar janji atau wanprestasi.
Sebagai transaksi bersyarat, maka saat pembukaan atau penerbitan bank garansi di catat dalam rekening administratif kelompok kontinjensi kewajiban.
baca juga tujuan bank garansi dan surety bond
Pencatatan di lakukan dengan posisi di sisi kredit dengan ayat jurnal tunggal sebesar nilai kewajiban bank, di samping pencatatan pada rekening efektif untuk setoran jaminan bank garansi. penerbitan bank garansi akan memberikan .Pendapatan yang berasal dari transaksi ini berupa komisi penerbitan bank garansi.
Komisi ini di terima di muka saat penerbitan. Namun perlu di ketahui bahwa pendapatan tersebut harus di laporkan setiap periode selama masa berlaku bank garansi.
Dengan demikian secara akrual pendapatan tersebut harus di amortisasi setiap periode pelaporan akuntansi.
Untuk setoran jaminan, besarnya tergantung kesepakatan.
Setoran jaminan ini merupakan sumber dana bagi bank dan pada saatnya akan di kembalikan kepada pihak yang di jamin, bila tidak melakukan wanprestasi.
Kalau pihak yang di jamin melakukan wanprestasi, maka jelas dana setoran jaminan akan di limpahkan kepada pemegang bank garansi.
04. Contoh Pencatatan Jurnal Transaksi Penerbitan Bank garansi
Untuk membantu memudahkan memahami materi tentang bank garansi, berikut ini saya sajikan contoh transaksi dan cara mencatat jurnal bank garansi.
baca juga jasa bank garansi dan surety bond
Tanggal 01 Mei 2019 Bank menerbitkan bank garansi atas permintaan PT .waskita karya .tbk yang di tujukan kepada PT .pandu utama nilai kontrak RP. 15.000.000;000
Nilai bank garansi sebesar Rp 10. 500.000.000 dengan setoran jaminan diterima 70% yaitu berupa cek bank mandiri Rp 4,500.000.000, cek Bank yang di tarik oleh sdr. Pak andi Rp 4.500.000.000 dan sisanya tunai.
Komisi penerbitan bank garansi Rp 420 000.000 tunai. Bank garansi ini akan berlaku 12 bulan sejak tanggal penerbitan.
Jika kita perhatikan proses penerbitan bank garansi di lakukan setelah seluruh warkat setoran jaminan sudah efektif (berhasil di tagihkan).
Sebagai contoh, warkat Bank mandiri Rp 10. 500.000.000 adalah harus di kliringkan.
Untuk itu bank mencatat kliring pertama (penyerahan) dengan ayat jurnal tunggal (rek. Administratif).
Kemudian pada hari yang sama pada kliring kedua bank melakukan pencatatan kembali atas warkat yang telah di kliringkan.
Dengan demikian rekening administratif warkat kliring menjadi nihil pada saat kliring kedua.
Sekarang seluruh setoran dapat di bukukan secara efektif seperti tampak pada pencatatan di atas.
Setelah mencatat seluruh rekening efektif untuk setoran jaminan bank garansi, maka bank harus mencatat bank garansi yang di terbitkan tetapi belum jatuh tempo dalam rekening administratif.
Komentar Terbaru