081291118858 muisyardi14@gmail.com

Jaminan Uang Muka Di Kalimantan Barat |Jasa Surety Bond di kalimatan

Dalam menjalankan suatu pekerjaan proyek  tentunya kita membutuhkan jaminan untuk kelancaran dan kenyaman dalam bekerja, dalam hal ini  kami hadir di tengah-tengah anda untuk membantu penerbitan bank garansi dan surety bond tentunya  tanpa cash collateral dengan jaminan dan syarat-syarat mudah serta mudah dalam pengurusan cepat dalam pemberkasan dan pelaksanaan untuk menerbitan suatu jaminan.Jaminan Uang Muka Di Kalimantan Barat |Jasa Surety Bond di kalimatan barat

Tentunya  dalam hal ini jaminan yang kami tawarkan adalah jaminan yang sangat bapak atau ibu butuhkan dalam pengerjaan proyek atau pengadaan barang dan jasa,oleh karna itu PT kami dan saya pribadi ingin membantu bapak/ibu dalam penerbitan bank garansi dan surety bond,adapun produk yang kami tawarkan adalalah sebagai berikut

1.JAMINAN PENAWARAN

Jaminan Penawaran atau di sebut juga Bid Bond adalah jaminan yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal pemegang Bid Bond telah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh Obligee untuk mengikuti pelelangan tersebut dan apabila Principal memenangkan pelelangan maka akan sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee. Apabila tidak maka Surety Company akan membayar kerugian kepada Obligee sebesar selisih antara penawaran Principal yang terendah dengan Principal terendah berikutnya maksimum sebesar nilai jaminan.

Risiko dalam Bid Bond baru timbul setelah di tentukannya pemenang tender, risko tersebut adalah :Bila pemenang tender mengundurkan diri Bila pemenang tender tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan setelah keluarnya SPK

Fungsi Jaminan Penawaran adalah Sebagai syarat dalam pelelangan suatu proyek dengan tujuan agar peserta tender bersungguh sungguh untuk mendapatkan proyek yang di tenderkan Kontraktor sebagai pemenang tender dapat di jamin oleh Surety Company bila di kenakan sanksi karena mengundurkan diri

2.JAMINAN PELAKSANAAN

Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond adalah jaminan yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang di berikan oleh Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak pekerjaan.

Apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak maka Surety Company akan memberikan ganti rugi kepada obligee maksimum sebesar nilai jaminan. Besarnya nilai Jaminan (Penal Sum) Pelaksanaan adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri yaitu antara 5% s/d 10% dari nilai proyek.

Apabila pada saat berakhirnya kontrak ternyata masih ada kewajiban yang belum di penuhi oleh Principal maka Jaminan Pelaksanaan dapat di perpanjang sesuai dengan kesepakatan antara Obligee dan Principal yang di tuangkan dalam addendum kontrak.

Fungsi Jaminan Pelaksanaan adalah Sebagai syarat dalam penanda tanganan kontrak kerja bagi pemenang tender Jika Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak, maka Surety Company akan memberikan ganti rugi kepada Obligee dengan mencairkan Jaminan Pelaksanaan.

3.JAMINAN UANG MUKA

Jaminan Pembayaran Uang Muka atau Advance Payment Bond yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan sanggup mengembalikan uang muka yang telah di terimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak, dengan maksud untuk mempelancar pembiayaan proyek.

Apabila Principal gagal melaksanakan pekerjaannya dan karenanya uang muka tidak bisa di kembalikan maka Surety Company akan mengembalikan uang muka kepada Obligee sebesar sisa uang muka yang belum di kembalikan (jumlah uang muka yang di terima Principal,

di kurangi dengan cicilan/tahapan pembayaran prestasi) maksimum sebesar nilai jaminan. Jumlah uang muka yang di jamin oleg Surety Company akan berkurang sesuai dengan cicilan pengembalian uang muka yang telah di bayar oleh Principal kepada Obligee.

Besarnya nilai Jaminan Pembayaran Uang Muka adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri, yaitu sebesar 20% dari nilai kontrak proyek. Apabila pada saat jatuh tempo, pembayaran uang muka tersebut belum di kembalikan oleh Principal, maka Jaminan Pembayaran Uang Muka dapat di perpanjang sesuai dengan kesepakatan antara Obligee dan Principal.

Fungsi Jaminan Pembayaran Uang Muka Sebagai syarat bila Principal mengambil uang muka untuk tujuan memperlancar pembiayaan proyek yang di kerjakannya Jika Principal gagal melaksanakan pekerjaan sehingga tidak dapat mengembalikan uang muka yang telah di terimanya, maka Surety Company akan membayar kepada Obligee sebesar sisa uang muka yang belum di lunasinya.

Baca Juga :   Jasa Bank Garansi Di Caruban Jaminan Pemeliharaan

4.JAMINAN PEMELIHARAAN

Jaminan Pemeliharaan atau yang di sebut juga Maintenance Bond di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa principal akan sanggup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang di perjanjikan dalam kontrak.

Apabila Principal gagal memperbaiki kerusakan-kerusakan dan/atau kekurangan maka Surety Company akan mengganti biaya yang di keluarkan untuk memperbaiki kerusakan maksimum sebesar nilai jaminan. Besarnya nilai jaminan adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri sebesar 5% di mana pada saat Principal telah menyelesaikan 100% atas proyeknya dan di terbitkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan

DAN UNTUK INFO LEBIH LANJUT HUB SAYA :MUISYARDI