jasa perbitan bank mandiri – peroses cepat dan mudah tanpa agunan
Seiring dengan perkembangan dunia usaha di Era Globalisasi yang semakin cepat dan kompleks ini, Perkenankanlah kami PT.MITRAJASA INSURANCE Ikut berpartisipasi dalam pembangunan Program Pemerintah dalam hal memberikan solusi untuk keuangan pada kegiatan – kegiatan Proyek yang sedang dan atau akan di kerjakan bagi Insan Pelaku Usaha dalam berbagaI .jasa perbitan bank mandiri – peroses cepat dan mudah tanpa agunan
jasa surety bond – cepat dan mudah tanpa agunan
PT.MITRAJASA INSURANCE, berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan No. 16 Tanggal 22 Oktober 2014 adalah Perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Keagenan Penjaminal dan Risk Consultant yang diawasi langsung oleh OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK), membantu pembuatan dan penerbitan Bank Garansi Tanpa Agunan 100% dan Surety Bond yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi dan/atau perusahaan penjamin baik swasta maupun pemerintah, serta Asuransi Umum untuk jaminan perlindungan dari resiko – resiko kerugian yang diderita perusahaan. mudah tanpa agunan
Jaminan dalam pengadaan barang jasa Pemerintah diperlukan untuk menjamin bahwa calon penyedia atau penyedia dapat bertanggungjawab untuk melaksanakan kewajibannya. Jaminan yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) haruslah yang diterbikan oleh bank, perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan. Peraturan menegaskan bahwa jaminan pengadaan itu harus bersifat tanpa syarat (unconditional). Yang berarti jika terjadi wanprestasi, PPK dalam mencairkan jaminan tersebut tidak memiliki hambatan. Kata Kunci : Jaminan, Unconditional, Wanprestasi.
jasa surety bond – cepat dan mudah tanpa agunan
Sebagai Agen Asuransi / Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit Suretyship / Surety Bond untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi.
Jasa General Insurance Bank Garansi dan Asuransi yang kami Tawarkan diantaranya :
Umumnya, jaminan-jaminan tersebut di atas di kategorikan sebagai Contractual Bond karena berbasis kontrak sebagai dasar pengajuannya serta untuk menjamin persyaratan di dalam kontrak akan di penuhi.Memang
Sehingga, jenis jaminan tersebut di atas tidak dapat di terbitkan tanpa adanya kontrak tersebut . atau perjanjian antara Obligee dan Principal.Selain itu,
Jaminan-jaminan ini di sebut juga dengan Construction Bond karena umumnya di gunakan untuk proyek konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa.
- bentuk Jaminan Bersyarat (Conditional Bond)
Jaminan hanya akan di cairkan setelah di ketahui sebab-sebab dari pencairan tersebut dan Penjamin hanya wajib mengganti sebesar kerugian yang di derita oleh Obligee.Surety Bond bersifat Conditional karena penerbitan yang di lakukan oleh Perusahaan Asuransi berbeda dengan Bank Garansi yang memiliki hak istimewa tanpa meminta agunan.Selanjutnya, Hal ini di mungkinkan karena Perusahaan Asuransi sebagai Penjamin dan dapat melakukan perjanjian ganti rugi kepada Principal. Perjanjian ganti rugi tersebut di tanda tangani oleh Principal bersama Indemnitornya sebelum atau pada saat di terbitkan jaminan. Hal tersebut di maksudkan bahwa setiap pencairan jaminan yang di bayarkan kepada Obligee harus di pertanggung jawabkan kepada semua pihak dan atas dasar itulah maka Principal dan Indemnitornya bersedia membayar kembali pencairan yang telah di laksanakan .dan - baca juga .jasa bank garansi dan surety bond di Jawa Tengah
Untuk itu dalam hal tuntutan pencairan jaminan harus di buktikan terlebih dahulu sebap kerugian yang terjadi atau adanya Loss Situation serta telah di adakan dan Pemutusan Hubungan Kerja secara resmi.Hal-hal yang perlu di teliti sebagai dasar penentuan pencairan jaminan adalah:
Maka atas dasar sedikit keterangan tersebut di atas, kami PT.MITRAJASA INSURANCE akan senantiasa memberikan solusi yang tepat dalam hal Pengelolaan dan sekaligus memproteksi Keuangan dalam Kegiatan / Proyek yang akan atau sedang berjalan dari Risiko yang kemungkinan terjadi.Ada beberapa bank dan asuransi yang telah bekerja sama denga perusahaan kami.
Bank penerbit:
BANK BNI, BANK MANDIRI, BANK BCA, BANK BUKOPIN, BANK SYARIAH BUKOPIN, BANK ICB BUMIPUTRA, BANK JTRUST INDONESIA, BANK BJB, BANK SUMSEL, BANK BENGKULU, BANK JATIM, BANK LAMPUNG, BANK SULUT, BANK EXIM.
Asuransi penerbit:
ASURANSI ASKRINDO, ASURANSI ASEI, ASURANSI JASINDO, ASURANSI SINARMAS, ASURANSI BUMIDA, ASURANSI ACA, ASURANSI BOSOWA, ASURANSI ASKRIDA, ASURANSI RAYA, ASURANSI HIMALAYA DLL.
DAN JASA ASURANSI LAINNYA.
1. Contractor all risk (CAR)
2. Conprenshive general liability ( CGL)
3. Workman compensation liability (WCL)
4. Automobile liability (AL)
5. Custom bond
6. Property all risk (PAR)
7. Erection all risk ( EAR)
8. Asuransi Marine HULL
9. Cargo Insurance
10. KMK (kredit modal kerja)
11. Oil & gas Insurance
Besar harapan kami kiranya perusahaan kami diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi) baik itu proyek yang sedang berjalan / akan dilaksanakan maupun proyek yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu proses cepat serta jaminan polis siap di antar
LEBIH LANJUT HUBUNGI MUIS YARDI WA …081291118858
Komentar Terbaru