SURETY BOND DAN ASURANSI | JAMINA SURTETY BOND TERPRCAYA |jasa Bank garansi dan Surety bond Tanpa Agunan non Colltral di Mana kami Sangat berpengalam
Perjanjian 3 pihak antara Surety (Asuransi) dan Principal (Kontraktor) untuk menjamin kepentingan Obligee…..surety bond dan ansuransi
SURETY BOND DAN ASURANSI
SURETY BOND DAN ASURANSI | JAMINA SURTETY BOND TERPRCAYA
– Jaminanbersyarat (conditional bond)
untuk Jaminan akan di cairkan setelah di ketahui sebab-sebab dari pencairan dan penjamin hanya wajib mengganti sebesar kerugian yang di derita oleh Obligee.
– bentuk Jaminan tanpa syarat (unconditional bond)
a. Jaminan Penawaran (Bid /Tender)
Jaminan Penawaran atau di sebut juga Bid Bond adalah jaminan yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee
bahwa Principal pemegang Bid Bond telah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh Obligee untuk mengikuti pelelangan tersebut dan apabila Principal
memenangkan pelelangan maka akan sanggup untuk menutup Kontrak Pelaksanaan Pekerjaan dengan Obligee. Apabila tidak maka Surety Company akan membayar kerugian kepada Obligee
Tujuan Jaminan Bank Garansi dan Surety bond
sebesar selisih antara penawaran Principal yang terendah dengan Principal terendah berikutnya maksimum sebesar nilai jaminan.
Risiko dalam Bid Bond baru timbul setelah ditentukannya pemenang tender, risko tersebut adalah :
Bila pemenang tender mengundurkan diri Bila pemenang tender tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan setelah keluarnya SPK
Fungsi Jaminan Penawaran
Sebagai syarat dalam pelelangan suatu proyek dengan tujuan agar peserta tender bersungguh sungguh untuk mendapatkan proyek
yang di tenderkan Kontraktor sebagai pemenang tender dapat di jamin oleh Surety Company bila di kenakan sanksi karena mengundurkan diri
b. Jaminan Pelaksanaan (Performance)
Jaminan Pelaksanaan atau Performance Bond adalah jaminan yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal akan dapat menyelesaikan pekerjaan yang di berikan oleh Obligee
sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak pekerjaan. Apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak maka Surety Company
akan memberikan ganti rugi kepada obligee maksimum sebesar nilai jaminan. Besarnya nilai Jaminan (Penal Sum) Pelaksanaan adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri yaitu antara 5% s/d 20% dari nilai proyek.
Baca juga …bank garansi dan surety bond
Apabila pada saat berakhirnya kontrak ternyata masih ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh Principal maka Jaminan Pelaksanaan dapat di perpanjang sesuai dengan kesepakatan antara Obligee dan Principal yang di tuangkan dalam addendum kontrak.
Fungsi Jaminan Pelaksanaan
Sebagai syarat dalam penanda tanganan kontrak kerja bagi pemenang tender Jika Principal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak, maka Surety Company akan memberikan ganti rugi kepada Obligee dengan mencairkan Jaminan Pelaksanaan
.c. Jaminan Pembayaran Uang Muka (Advance Payment)
Jaminan Pembayaran Uang Muka atau Advance Payment Bond yang di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee bahwa Principal
akan sanggup mengembalikan uang muka yang telah di terimanya dari Obligee sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang di perjanjikan dalam kontrak, dengan maksud untuk mempelancar pembiayaan proyek.
Bid Bond Performance Bond Advance Payment Bond Maintenance Bond Kontra Garansi Bank Custom Bond
Apabila Principal gagal melaksanakan pekerjaannya dan karenanya uang muka tidak bisa dikembalikan maka Surety Company akan mengembalikan uang muka kepada Obligee
sebesar sisa uang muka yang belum di kembalikan (jumlah uang muka yang diterima Principal, di kurangi dengan cicilan/tahapan pembayaran prestasi) maksimum sebesar nilai jaminan.
Mampat jaminan surety bond dan bank garansi
Jumlah uang muka yang di jamin oleg Surety Company akan berkurang sesuai dengan cicilan pengembalian uang muka yang telah di bayar oleh Principal kepada Obligee.
Besarnya nilai Jaminan Pembayaran Uang Muka adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri, yaitu sebesar 20% dari nilai kontrak proyek. Apabila pada saat jatuh tempo
, pembayaran uang muka tersebut belum di kembalikan oleh Principal, maka Jaminan Pembayaran Uang Muka dapat di perpanjang sesuai dengan kesepakatan antara Obligee dan Principal.
Jaminan Pembayaran Uang Muka
Sebagai syarat bila Principal mengambil uang muka untuk tujuan memperlancar pembiayaan proyek yang di kerjakannya
Jika Principal gagal melaksanakan pekerjaan sehingga tidak dapat mengembalikan uang muka yang telah di terimanya, maka Surety Company akan membayar kepada Obligee sebesar sisa uang muka yang belum di lunasinya.
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance)
Jaminan Pemeliharaan atau yang di sebut juga Maintenance Bond di terbitkan oleh Surety Company untuk menjamin Obligee
bahwa principal akan sanggup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan yang di perjanjikan dalam kontrak.
Jasa Penerbitan Bank Garansi dan Surety Bond yang Handal
Apabila Principal gagal memperbaiki kerusakan-kerusakan dan/atau kekurangan maka Surety Company akan mengganti biaya yang di keluarkan untuk memperbaiki kerusakan maksimum sebesar nilai jaminan
. Besarnya nilai jaminan adalah prosentase tertentu dari nilai kontrak proyek itu sendiri sebesar 5% di mana pada saat Principal telah menyelesaikan 100% atas proyeknya dan di terbitkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
e.TUJUAN BANK GARANSI
Pemberian janji secara tertulis dari Bank kepada Obligee untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu dan keperluan tertentu bahwa Pihak Bank akan membayar kewajiban Principal apabila yang bersangkutan wanprestasi.
Dalam proses penerbitan Kontra Garansi Bank, Principal menghubungi Surety Company dengan melengkapi dokumen-dokumen standard proyek dan data Principal sebagaimana proses penerbitan
Surety Bond yang di uraikan pada bab sebelumnya. Selanjutnya Surety Company akan melakukan verifikasi dan analisa data. Apabila di perlukan akan di lakukan pula survey ke lokasi Principal maupun proyek yang akan di kerjakan.
BACA JUGA ….JASA BANK GARANSI DAN SURETY BOND
Selanjutnya berdasarkan verifikasi dan survey tersebut akan dilakukan analisa 5C (Character, Capacity, Capital, Condition & Collateral). Hal yang perlu di perhatikan adalah bahwa Kontra Garansi Bank merupakan unconditional bond atau jaminan tanpa syarat, di mana Surety Company
harus membayar kerugian yang di ajukan oleh Bank Penerbit Garansi Bank atas pencairan yang di ajukan oleh Obligee kepada Bank sebagai akibat dari wanprestasi Principal kepada Oblige
JASA BANK GARANSI DAN SURETY BOND
Dengan demikian harus di pastikan bahwa Principal memiliki good performance serta proyek yang di kerjakan adalah layak. Itupun harus di dukung pula oleh indemnity agreement to surety yang di tanda tangani oleh Principal.
Setelah Surety Company menyetujui untuk menjamin Principal, selanjutnya di rekomendasikan kepada Bank agar dapat di terbitkan Garansi Bank yang nantinya akan di serahkan ke Obligee. Berdasarkan penerbitan Garansi Bank tersebut kemudian Surety Company menerbitkan Kontra Garansi Bank yang selanjutnya di serahkan kepada Bank
Komentar Terbaru